Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditi timah di izin usaha pertambangan milik PT Timah membuat Bangka Belitung heboh dengan kecurangan senilai 271 triliun rupiah terungkap.
Keterlibantan tokoh-tokoh intelektual dan berapa pengusaha serta penjabat yang berkuasa saat itu dikabarkan ikut menikmati uang dugaan korupsi tata niaga pertimahan tersebut.
Aktor utama dari kejatahan dugaan korupsi tata kelola pertimahan di IUP PT Timah adalah PT Renifed Bangka Tin (RBT) dan PT Timah Tbk. Melihat peluang ini salah satu pengusaha DD, yang diduga sebagai Beneficial Ownership dari CV Rajawali Total Persada (RTP) yang terlibat dalam kolaborasi dengan Gubernur Babel yang berkuasa saat itu juga meminta jatah kue dari kesepakatan PT Timah dan PT RBT.
Kejaksaan Agung belum mengambil tindakan langsung terhadapnya, meskipun direktur CV RTP, Denny Wijaya walaupun ada kertelibatan dalam kasus yang menghebohkan negeri ini.
Berdasarkan informasi dan data yang masuk ke redaksi menunjukkan bahwa CV RTP mendapatkan kuota timah khusus dari PT Timah Tbk dan PT RBT untuk melakukan peleburan timah dari IUP PT Timah karena ada jatah Gubernur Babel.
“Melalui Gubernur Kepulauan Bangka Belitung saat itu, PT RTP yang sebelumnya tidak terlibat dalam peleburan timah tersebut akhirnya mendapatkan jatah bagi bagi kue tersebut,” ungkap nara sumber yang bisa kami pertanggung jawabkan, Rabu (17/4/2024).
Peran PT RTP dalam kasus ini, yang diduga mensafety jatah fee Gubernur Babel saat itu menjadi sorotan serius dalam penyelidikan kasus korupsi ini.
Kabarnya ada pengeledahan telah dilakukan di gudang milik DD berlokasi Kampung Dul, Kabupaten Bangka Tengah, tapi informasi itu tidak dipublik di media.
“Jadi kami menduga Gubernur Babel, Erzaldi Rosman juga menikmati hasil kesepakatan jahat dan kotor PT Timah dan PT RBT melalui PT RTP,” tegasnya.
Harus ada penegakan hukum yang tegas dan transparan semakin kuat dari publik. Masyarakat menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, mengingat dampak ekonomi dan politik yang besar dari kasus korupsi ini.
“Hanya dengan penegakan hukum yang adil dan transparan, kita dapat membangun negara yang bersih dari korupsi dan berintegritas tinggi. Kami minta Gubernur Babel ER harus juga diperiksa karena kuat menikmati hasil dugaan kasus korupsi tata niaga pertimahan tersebut,” pintanya.
Dikutip dari berapa media dalam konferensi pers, Kuntadi, salah satu petinggi Kejagung RI, menyebut bahwa peran tersangka SP dan RA bersama-sama dengan tersangka lainnya telah membentuk 7 perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegal tersebut.
“Jadi perusahan boneka ini dibuat untuk menerima pembayaran dari PT Timah atas usaha peleburan timah yang telah diserahkan ke PT Timah dan selanjutnya harus membayar CSR ke PT QSE, nanti dibagi-bagikan ke masing-masing penjabat dan petinggi yang telah disepakati jauh hari sebelumnya,” tutupnya. (MJ01)
Sumber : babelfakta.com