Indoposkota.online | Ditpolair Polda Babel berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal di Kolong Buntu, Sungai Liat. Seorang koordinator telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini.
AKBP Todoan Gultom, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, mengkonfirmasi hal ini kepada media. Menurut Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Babel, Oknum Ketua RT yang diduga sebagai koordinator dalam kegiatan penambangan ilegal di Kolong Buntu telah diidentifikasi, ditetapkan sebagai tersangka, dan diamankan.
“Benar, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Todoan Gultom.
Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Babel menegaskan bahwa koordinator penambangan di Kolong Buntu yang menjadi tersangka telah ditahan oleh pihaknya.
“Mulai hari ini, kami telah melakukan penahanan,” tambahnya, Rabu (10/04).
Ditpolair Polda Babel telah mengungkap dan menahan satu per satu dari para terduga pelaku tambang ilegal dan aktor intelektualnya. Meskipun demikian, belum dapat dipastikan apakah akan ada tersangka baru yang ditetapkan.
Kasus yang mulai terungkap sejak minggu lalu telah berhasil dikembangkan oleh Ditpolairud Polda Babel sebagai upaya untuk menjaga integritas hukum dan kedaulatan di Bumi Serumpun ini.
Meskipun terjadi beberapa kali gesekan karena kontroversi terkait penolakan terhadap penambangan di Kolong Buntu, yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, penertiban telah dilakukan beberapa kali.
Namun, karena tetap melakukan pelanggaran, akhirnya Ditpolair Polda Babel mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum di Kepulauan Bangka Belitung.
Bagaimanakah koordinator yang lainnya.. apakah agus akan bernyanyi??
“karena menurut info yg kita dapatkan bahwa masih ada koordinator yang lain diluar sana berjalan bebas tanpa terusik…”
kita tunggu aksi selanjutnya dari Ditpolair Polda Bangka Belitung.