Limbah SPBU menggenangi Drainase dan Berbau Menyengat
PANGKALPINANG – Santernya pemberitaan pencemaran lingkungan yang terjadi akibat bocornya tangki pendam SPBU Kejora No.24.331.115 kecamatan Pangkalan baru Propinsi Bangka Belitung tidak mendapatkan perhatian khusus dari instansi terkait di Negeri Serumpun Sebalai ini.
Parahnya pencemaran yang dirasakan warga yang tinggal disekitar SPBU Kejora membuat tim dari Kementrian Lingkungan Hidup siang tadi, senin 2/9/2024 turun langsung ke lokasi didampingi anggota ditkrimsus Polda Babel dan mengunjungi rumah warga yang terpapar pencemaran dari SPBU kejora.
Tiba di Pangkalpinang, rombongan tim dari kementrian yang berjumlah enam orang dan didampingi langsung oleh Prof. Basuki Wasis yang merupakan ahli dalam ilmu tanah dan kerusakan lingkungan, turut hadir juga perwakilan dari dinas Lingkungan hidup Bangka Tengah dan Dinas LH Propinsi Babel , anggota krimsus Polda Babel, dan unsur terkait lainnya.
Awalnya tim hendak menuju sumur gali milik warga yang ada persis dibelakang SPBU untuk mengambil sampel tanah namun tim dicegat ibu Rumiah (74) yang meminta agar langsung kerumahnya agar melihat langsung limbah dari SPBU yang langsung dibuang ke saluran drainase didepan rumah penduduk.
Melihat hal itu, rombongan langsung mengikuti ibu Rumiyah kerumahnya, benar saja sepanjang lintasan bandar yang berada di depan rumahnya tersebut tampak genangan air berwarna hijau lumut yang tergenang dan berbau menyegat.
Sungguh menyedihkan , fakta di lapangan dengan tegas mengungkap adanya pencemaran terhadap lingkungan yang berasal dari SPBU Kejora, genangan air yang berbau busuk dan menyengat tersebut terpaksa diterima warga terdampak tanpa tau harus mengadu kemana.
Dilokasi, tim LHK mengambil sampel tanah untuk dilakukan pengujian laboraturium agar dapat dipastikan persentase pencemaran yang terjadi disekitar SPBU Kejora.
Terpantau ada enam titik lokasi pengambilan sampel yang dilakukan oleh tim ahli kementrian lingkungan hidup,menurut Prof Basuki , hasil dari pengujian sampel tanah tersebut akan selesai hingga 9 hari kerja.
“kami telah mengambil sampel di enam titik, yakni SPBU, rumah ibu Rumiah, bengkel,dan titik lainnya disekitar lokasi yang menurut kami ikut tercemari oleh SPBU Kejora”, ungkap prof.Basuki.
Dikatakannya, kedatangan mereka ke Bangka Belitung ini karena adanya permintaan dari Polda Bangka Belitung yang sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dari ibu Nina dan warga yang menjadi korban pecemaran lingkungan yang disebabkan oleh SPBU 24.331.115 kejora.
” Kami datang langsung ke lokasi ini untuk mengambil data dan verifikasi secara langsung untuk kepentingan penyelidikan’, tegas nya.
Indikasi pencemaran air sumur warga yang berbau BBM ini sudah terjadi sejak tahun 2015 dan diduga disebabkan bocornya tangki timbun milik SPBU dan sumur Pantau yang tidak layak.
Pengolahan limbah yang seharusnya melalui proses pengolahan dan pemisahan antara minyak dan air sebelum dibuang ke drainase, hal tersebut sepertinya tidak dilakukan oleh pengelola SPBU Kejora sehingga limbah yang dibuang melalui drainase tersebut berbahaya bagi masyarakat dan mencemari lingkungan.
Sementara itu, Kepala seksi bagian Pengaduan dan Penegakan Hukum di Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Bangka Belitung Rewi S saat dikonfirmasi terkait datangnya tim dari kementrian lingkungan hidup ke SPBU Kejora siang tadi belum memberikan tanggapan meski upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui aplikasi pesan whatssappnya sudah terkirim senin malam.
Redaksi berikutnya akan mengkonfirmasikan kepada penyidik ditkrimsus polda Babel subdit 4 dan pengelola SPBU agar informasikan yang disajikan lebih akurat dan berimbang( red)