Pangkalpinang – indoposkota.online| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 bagi satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, Selasa (24/07). Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, giat diikuti oleh Kapala Urusan Kepegawaian dan Keuangan serta Staf Pengelola Keuangan atau Operator Aplikasi Krisna.
Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan menjelaskan bhawa dalam rangka mendukung proses penyusunan, penelaahan, perubahan Renja K/L maka dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi KRISNA-RENJAKL.
“Sistem ini digunakan dalam rangka melaksanakan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional,” ujar Kadivmin.
Lebih lanjut, Kadivmin menuturkan Aplikasi Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) ini digunakan dalam upaya mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efisien dan terukur sehingga dapat dievaluasi dengan baik. Aplikasi ini juga bersifat daring dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat yang terhubung melalui internet, mulai dari komputer hingga gawai.
“Terdapat empat fungsi utama dari Sistem Informasi KRISNA-RENJAKL diantaranya adalah sebagai alat bantu bagi kementerian/lembaga dalam proses penyusunan Renja, kemudian juga sebagai alat bantu pengendalian dalam upaya memastikan pencapaian Sasaran Pembangunan Nasional,” ujar Kadivmin.
“Selain itu, sebagai alat bantu untuk melakukan pengecekan dan validasi terhadap data dan informasi dalam rancangan Renja kementerian/lembaga bagi Kementerian Perencanaan dan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra kerja kementerian/lembaga, dan terakhir sebagai acuan dalam penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) kementerian/lembaga dan penilaian kinerja,” lanjut beliau.
Menutup sambutannya, Kadivmin berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Penyusunan Rencan Kerja (Renja) Tahun 2025 bagi Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ini, seluruh Satuan Kerja dapat menghasilkan Dokumen Renja yang efisien dan terukur sehingga dapat dievaluasi dengan baik. Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas kinerja dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas, baik bagi satker maupun kantor wilayah.
Dalam kesempatan ini, turut hadir narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, diantaranya Sigit Purwo Nugroho selaku Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran dan Aditya Pratama selaku Penata Keuangan.